Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan mengajukan dua saksi dan ahli kepada polisi untuk mendukung laporannya terhadap selebgram Oklin Fia.
Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan konten video menjilat es krim yang dibuat Oklin Fia atas dugaan pelanggaran asusila dan penodaan agama.