Pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitasnya sejenak pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, Kamis (17/8/2023) besok dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negera terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.